CIANJUR-Pengisian formasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang dilakukan Pemkab Cianjur, Rabu (14/1) di Gedung Asyakinah, Jln. Abdullah bin Nuh Cianjur, diwarnai aksi kekecewaan oleh sejumlah pejabat yang merasa diberlakukan tidak adil. Beberapa pejabat yang minta tidak disebutkan namanya itu merasa dinonjobkan dalam SOPD yang baru.
Namun pernyataan beberapa pejabat itu dibantah Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Drs. H. Maskana Sumitra, S.H., M.Si. yang juga Sekretaris Daerah Kab. Cianjur. Menurut Maskana, jika memang ada yang merasa dinonjobkan, itu tidak benar. "Kalau ada yang merasa seperti itu, tidak benar, mereka hanya dialihtugaskan," ujar Maskana saat ditemui seusai dilantik kembali menjadi sekda dalam SOPD yang baru.
Menurutnya, para pejabat yang merasa dinonjobkan tersebut penempatannya akan dilaksanakan kemudian hari. Pasalnya pelantikan pejabat yang terkena mutasi, rotasi, dan promosi akan kembali dilakukan. "Perlu saya tegaskan bahwa pejabat yang merasa seperti itu (dinonjobkan), itu tidak benar dan itu juga bukan sanksi," tegasnya.
Dalam pelantikan dan pengisian SOPD baru yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2007 tentang SOPD itu, sebanyak 739 orang pejabat, terdiri atas eselon II sebanyak 31 orang, eselon III sebanyak 183 orang, dan eselon IV sebanyak 525 orang dengan mengisi SOPD baru sebanyak empat asda (asisten daerah), 15 dinas, lima badan, lima kantor/setingkat kantor, empat staf ahli, dan beberapa bagian.
Beberapa pejabat eselon II yang menduduki jabatan baru di antaranya Baharudin Ali yang semula menjadi Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda), menduduki pos barunya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Sementara pejabat sebelumnya, Hidayat Makbul diangkat menjadi staf ahli bupati. Baharudin merupakan salah satu pejabat di Cianjur yang selama ini dikenal tanpa kompromi terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh berharap, pengalihtugasan dan pengukuhan para pejabat eselon II, II, dan IV mengisi formasi SOPD baru, tidak menimbulkan polemik dan dipolitisasi. Justru, adanya hal tersebut diharapkan berdampak terhadap pembaruan pada lembaga-lembaga bidang atau birokrasi. "Proses kompetensi para pejabat sendiri telah melalui berbagai tahapan yang digodok dan dipertimbangkan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Kita harapkan dengan adanya SOPD baru ini justru meningkatkan kinerja terhadap para pejabat yang bersangkutan," tambahnya.
Sumber: GalaMedia
 
  
 




 








 
 
  
Posting Komentar