CIANJUR - Tika Karyati bin Atum Yudin (28) Tenaga Kerja Wnita asal Kab Cianjur, yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, seusai pulang dari rumah nenek majikannya.
Sayangnya, informasi yang diterima pihak keluarga di Cianjur mengenai kabar tewasnya Tika warga Kampung Kramat RT 03/10, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur itu, baru diketahui pada Senin 5 Januari. Padahal, kecelakaan yang menimpanya terjadi pada 12 Desember 2008 silam.
Bahkan, kabar kematian Tika itu diperoleh secara tidak sengaja, saat suaminya mendatangi pihak perusahaan di Jakarta untuk menanyakan kabar isterinya. Sebab, hampir 1,5 bulan sudah tidak ada kabar beritanya kepada pihak keluarga di Cianjur. Begitu pula saat dihubungi ke rumah majikannya, tidak pernah ada yang mengangkat.
Keterangan yang berhasil diperoleh, Tika pertama kali berangkat menjadi TKW di Riyadh, Arab Saudi, pada bulan Mei 2008 melalui sponsor bernama Nanang untuk disalurkan kembali melalui perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) PT Adi Mitra Selaras Internasional (AMSI) yang beralamat di Condet, Jakarta Timur. Tika bekerja di majikannya yang bernama Yahya Said Ayid Al-Matiri.
Menurut penuturan Abdul Rosyid (33) suami korban, informasi kabar meninggal isterinya diketahui saat dirinya mendatangi kantor PJTKI PT AMSI. Saat itu dirinya berniat menanyakan kabar isterinya yang tak kunjung menghubungi keluarga di Cianjur, yang hampir 1,5 bulan.
"Ketika tiba disana, saya dikabari bahwa isteri telah meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas," kata Rosyid, kepada wartawan, Rabu (7/1/2009).
Kabar itu diperkuat dengan adanya surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) perwakilan Riyadh melalui faksimile ke pihak perusahaan tanggal 23 Desember 2008. Isinya mengabarkan bahwa Tika meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas.
Namun, menurut Rosyid, dirinya mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang telat mengabarkan informasi itu ke pihak keluarga. Sebab, kejadian yang menimpa isterinya terjadi tanggal 12 Desember 2008 lalu. Malahan, lanjut dia, jika dirinya tidak sengaja datang ke pihak perusahaan, belum tentu pihak keluarga di Cianjur mengetahui informasi itu.
"Yang lebih kecewa lagi adalah sikap pihak sponsor yang memberangkatkan isteri saya. Dia seolah tidak bertanggung jawab, karena begitu dihubungi telepon selulernya selalu tidak aktif," sebutnya.
Rosyid pun mengaku, saat ini dia dan keluarganya mulai kebingungan. Pasalnya, pihak KBRI perwakilan Riyadh memberitahukan bahwa pihak keluarga harus memberikan izin persetujuan pemakaman jasad Tika yang akan dikebumikan di Riyadh.
"Dalam surat itu disebutkan, jika dalam dua bulan tidak ada pemberitahuan mengenai izin persetujuan itu, maka jasad isteri saya akan dimakamkan disana. Kita menginginkan agar jasadnya bisa dimakamkan di Cianjur. Tapi kita bingung bagaimana cara memulangkannya. Apalagi pihak sponsor dan perusahaan yang memberangkatkan seolah mau cuci tangan," keluhnya.
Dia pun meminta pertanggungjawaban pihak sponsor dan perusahaan yang memberangkatkan isterinya. Terutama menyangkut proses pemulangan dan juga hak-hak yang belum dipenuhi selama bekerja di Riyadh."Kami juga minta bantuan kepada pemerintah agar jasad isteri saya bisa dibawa dan dimakamkan di Cianjur," pintanya.
sumber: okezone.com

Posting Komentar